Pengaruh Daging Ikan Salmon Terhadap Lingkungan
Ikan salmon dapat hidup di air tawar dan air laut. Ketika lahir ikan ini hidup di air tawar. Namun, ketika beranjak dewasa ikan salmon berpindah ke laut hingga kedalaman 250 m. Saat ikan salmon di air tawar, saat itulah ia menjadi buruan para primata disana.
Tidak hanya manusia, beruang grizzly juga suka menyantap daging ikan salmon. Primata satu ini mulai berburu saat ikan salmon saat ikan mengalami musim kawin. Ikan salmon hidup di Atlantik dan lautan Pasifik. Namun, saat musim kawin tiba, habitat ikan salmon berpindah ke sungai.
Baca Juga: 8 Manfaat Ikan Salmon untuk Ibu Hamil yang Perlu Kamu Tahu
Beruang grizzly hanya menyantap daging ikan salmon saja. Setelah itu, beruang grizzly membuang tulang ikan salmon kembali ke sungai Tulang tersebut nantinya akan menghasilkan fosfor, sulfur, dan nitrogen setelah ribuan tahun.
Penyajian Daging Ikan Salmon
Tak hanya kandungan gizi yang beragam, cara penyajian ikan salmon di berbagai negara juga beragam.
Seperti halnya di Jepang, daging salmon disantap dalam kondisi mentah dalam bentuk sushi atau sashimi. Daging salmon yang mengandung minyak, membuat cita rasanya menjadi gurih meskipun tanpa diolah.
Berbeda dengan sajian di Skandinavia. Hidangan populer di negara tersebut adalah ikan salmon asap. Proses pengasapan tersebut membuat daging ikan menjadi lebih awet dan tentunya memiliki cita rasa yang unik.
Tak mau kalah, Indonesia juga memiliki cara tersendiri ketika menyantap daging ikan salmon. Keragaman bumbu dan rempah khas Indonesia memberikan cita rasa tersendiri bagi daging ikan salmon. Penyajian daging ikan salmon di Indonesia biasanya dalam bentuk sup, ikan bakar dan lain sebagainya.
Ciri Daging Salmon Segar
Sebelum mengonsumsi daging salmon, tentunya kamu ingin kualitas daging salmon yang baik. Perhatikan ciri berikut ketika kamu memilih ikan salmon.
Jika dilihat dari segi tampilan, daging ikan salmon memiliki penampilan yang mengkilap dan bersih. Daging salmon segar tidak memiliki bau amis, akan tetapi berbau khas laut.
Jika kamu membeli ikan salmon utuh, perhatikan pada bagian matanya. Pada bagian mata ikan salmon yang masih segar berwarna bening dan jernih. Perhatikan juga bagian insang. Insang salmon segar memiliki warna insang merah cerah.
Jika sudah memastikan daging salmon segar, segera masukkan ke dalam kulkas untuk menjaganya tetap awet.
Memiliki Banyak Nutrisi
Untuk masalah kesehatan, ikan satu ini tidak perlu diragukan lagi. Daging ikan salmon terkenal akan kandungan nutrisi yang sangat tinggi. Tak heran jika para ahli kesehatan merekomendasikan ikan ini untuk dikonsumsi.
Food Drug Administration (FDA) merekomendasikan untuk mengkonsumsi ikan salmon tiga kali dalam seminggu untuk merasakan manfaat ikan salmon. Berikut kandungan nutrisi yang bisa kamu dapatkan pada daging ikan salmon:
Nutrisi tersebut tentunya memiliki banyak manfaat bagi tubuh dan dapat menjaga kondisi tubuh agar tetap terjaga.
Baca Juga: 12 Manfaat Ikan Salmon yang Perlu Kamu Ketahui
©2024 iStockphoto LP. Desain iStock adalah merek dagang iStockphoto LP.
Siapa yang tidak kenal dengan ikan salmon. Kandungan gizinya yang tinggi dan rasanya yang lezat membuat ikan laut ini jadi komoditas primadona. Ikan salmon merupakan komoditas impor yang memiliki harga relatif tinggi, sehingga pasarnya hanya meliputi konsumen golongan menengah ke atas.
Secara taksonomi, ikan salmon termasuk ke dalam famili Salmonidae yang hidup di samudera Atlantik dan samudera Pasifik. Ikan ini dihasilkan melalui penangkapan di alam liar maupun melalui aktivitas budidaya (akuakultur). Saat ini kita mudah menemukan daging ikan salmon dalam sediaan fillet yang siap diolah, daging ikan beku, maupun dikalengkan di pasar modern
Beberapa keunggulan dari aspek nutrisi menjadi andalan ikan salmon dalam meraih animo konsumen. Ikan salmon mengandung protein dan vitamin D yang tinggi. Ikan ini juga mengandung kolesterol dengan kadar yang bervariasi antara 23–214 mg/100 g tergantung pada spesiesnya itu sendiri. Salmon yang telah dimasak mengandung DHA antara 500–1500 mg dan EPA antara 300–1000 mg per 100 gram sajian.
Beberapa mineral penting yang ada dalam ikan salmon adalah kalium, selenium, dan vitamin B-12. Selenium dalam hal ini berperan untuk membentuk antioksidan dalam tubuh. Kandungan lain yang dianggap paling bermanfaat dalam ikan salmon adalah asam lemak omega-3. Bersama astaxanthin, asam lemak omega-3 pada salmon bermanfaat dalam melindungi otak dan sistem saraf dari peradangan.
Omega-3 adalah asam lemak esensial alami pada ikan salmon. Yakni dalam bentuk asam eikosapentatonik (EPA) dan asam dokosaheksanoik (DHA) yang pada gilirannya berperan penting sebagai asam lemak struktural utama di sistem saraf pusat dan retina. Asam lemak esensial tersebut berfungsi dalam perkembangan otak pada balita, serta menurunkan risiko aterosklerosis, hipertensi dan stroke.
Baca juga: Manfaat super mengonsumsi ikan
Dari sisi penampilan, daging ikan salmon cukup mudah dibedakan dengan daging ikan jenis lain karena memiliki warna yang merah. Lebih tepatnya berwarna jingga kemerahan. Sedangkan ikan lain cenderung berwarna putih. Warna jingga kemerahan pada daging salmon muncul secara alami karena keberadaan pigmen karotenoid astaxanthin dan canthaxanthin yang didapatkan ikan salmon dari krill (udang-udangan) dan zooplankton yang menjadi makanan alami mereka.
Pakan alami tersebut hanya terdapat di habitat asli ikan salmon. Sehingga warna ikan salmon hasil budidaya yang tidak mendapatkan pakan alami tersebut, dagingnya cenderung berwarna abu-abu pucat seperti ikan pada umumnya.
Karotenoid merupakan kelompok pigmen yang berwarna kuning, oranye, dan merah serta larut dalam minyak (Winarno, 1984). Karotenoid merupakan grup pigmen yang terdapat pada kulit, alat-alat dalam tubuh ikan dan bagian-bagian lainnya dari ikan. Pigmen yang telah diisolasi dari grup ikan tuna adalah ”tunaxanthin” dan pigmen tersebut merupakan karakteristik utama yang memunculkan warna merah pada ikan-ikan laut pada umumnya.
Selain dipengaruhi oleh pakan, intensitas warna daging salmon juga dipengaruhi oleh spesies salmonnya itu sendiri. Salmon jenis ‘sock-eye‘ dari perairan Alaska yang kaya akan udang-udangan misalnya, merupakan spesies yang memiliki warna daging paling merah diantara semua jenis salmon.
Pembentukan warna daging pada salmon juga dipengaruhi oleh myoglobin. Yaitu protein yang bertanggung jawab atas pembentukan warna merah pada daging ikan. Myoglobin tidak beredar di darah tapi ada di sel jaringan. Bila bereaksi dengan oksigen, myoglobin akan berubah menjadi oxymyoglobin dan menghasilkan warna merah cerah.
Warna pada daging juga dipengaruhi oleh umur, jenis kelamin, pakan, dan aktivitas ikan. Daging dari hewan yang lebih tua akan berwarna lebih gelap karena kadar myoglobin meningkat seiring bertambahnya umur (USDA, 2018).
Berdasarkan kualitas warna pada daging, ikan salmon hasil tangkapan memiliki harga yang dua sampai tiga kali lipat lebih mahal dibandingkan hasil budidaya. Hal ini berkaitan dengan rasanya yang lebih gurih dan kandungan nutrisi yang lebih naik.
Baca juga: Bahan baku lokal untuk aquafeed masih terkendala kualitas dan kuantitas
Seiring dengan berkembang pesatnya budidaya ikan salmon di berbagai negara, maka berkembang pula teknologi untuk membentuk warna merah pada daging salmon agar menyerupai warna ikan salmon dari habitat aslinya. Pembentukan warna merah yang lebih cemerlang pada salmon hasil budidaya dapat dilakukan dengan pendekatan pemberian pakan berpigmen.
Pigmen dapat diberikan dengan beberapa cara. Antara lain melalui pemberian pakan berupa udang-udangan, penggunaan pewarna sintetik astaxanthin dan canthaxanthin, atau ekstrak ragi merah (Phaffia rhodozyma) yang akan memberikan efek warna merah jingga pada daging ikan salmon yang dibudidayakan. Memang pemberian suplemen pigmen merupakan komponen pembiayaan yang paling mahal dalam budidaya ikan salmon (≥20% dari biaya pakan), namun sangat efektif meningkatkan keuntungan.
Penilaian kualitas warna daging salmon menggunakan kartu warna DSM SalmoFan™
Pentingnya warna daging ikan dalam tataniaga ikan salmon telah memunculkan fenomena baru dalam sistem budidaya. Saat ini, beberapa perusahaan pembudidaya ikan salmon menawarkan katalog warna kepada pedagang besar ikan salmon, sehingga mereka bisa memilih warna daging yang menurut mereka paling disukai oleh konsumen.
Demikian pula untuk menilai kualitas warna yang terbentuk. Penggunaan standar berbasis visual menggunakan kartu warna (color card) telah umum dilakukan dalam perniagaan ikan ini. Kartu warna tersebut digunakan berdasarkan pemilihan standar yang sesuai dari Natural Color System (NCS) dan dikombinasikan dengan penilaian visual warna daging oleh panelis terlatih. Metode ini akan menghasilkan penilaian yang cukup akurat terhadap kualitas daging ikan salmon yang dihasilkan dalam budidaya.
Pertanyaan selanjutnya adalah: Amankah penggunaan pewarna tersebut?
Sebenarnya pemberian pewarna makanan ini akan aman bagi tubuh manusia jika tidak dikonsumsi berlebihan. Dan sejatinya tujuan pewarnaan ini hanya untuk membuat daging ikan lebih menarik saat disajikan. Sehingga saat konsumen menikmatinya, akan terasa sensasi memakan ikan salmon yang prestisius.
©2024 iStockphoto LP. Desain iStock adalah merek dagang iStockphoto LP.
Ikan satu ini terkenal akan kandungan gizinya yang melimpah. Namun, harganya yang masih cukup tinggi di pasaran membuat banyak orang bertanya apa saja hal menarik seputar daging ikan salmon.
Harga daging ikan salmon di pasaran sangat beragam. Daging ikan salmon dalam bentuk fillet per 100 gram berkisar di angka Rp 30.000 hingga Rp 60.000 tergantung kualitas daging salmon itu sendiri. Sementara untuk ikan salmon utuh berkisar Rp 300.000. Harganya yang tinggi tentunya selaras dengan rasanya yang pasti nikmat dan menyegarkan.
Mungkin kamu sudah mengetahui beberapa hal menarik diatas seputar daging ikan salmon. Namun, sudahkah kamu mengetahui fakta daging salmon berikut?
Jenis Daging Ikan Salmon
Salmon yang sering kamu jumpai di pasaran berbeda-beda tergantung dari mana habitat ikan salmon itu berasal. Pada umumnya ikan salmon hidup di Atlantik dan lautan Pasifik.
Salmon lautan pasifik adalah ikan salmon liar yang terkenal akan kualitas daging yang sangat bagus. Salmon yang berasal dari lautan Pasifik biasanya berjenis salmon coho, salmon chinook, salmon merah muda dan salmon sockeye.
Sedangkan jenis ikan salmon yang berasal dari Atlantik, terdapat peternak yang membudidayakan ikan salmon tersebut. Perbedaan habitat ikan salmon tersebut tentunya mempengaruhi ukuran dan rasa daging salmon itu sendiri.
Jika kamu tertarik membeli daging ikan salmon berkualitas, kamu dapat memesannya di menu Holycow.
Lebih daripada itu, kamu juga bisa berkunjung langsung ke toko Steak Hotel by HOLYCOW! yang sudah ada di berbagai kota di Indonesia. Steak Hotel by HOLYCOW! menyediakan produk salmon fillet siap masak berkualitas premium dan tentunya halal.
Kamu dapat memesan daging ayam pada laman holycow steak setiap hari Senin-Jumat pukul 10.00-15.00 WIB. Kamu cukup duduk manis di rumah dan kurir akan mengirim pesananmu dengan metode same day dan instan.
Baca Juga: 12 Makanan yang Mengandung Protein Tinggi untuk Kesehatan
Itulah fakta seputar daging ikan salmon yang mungkin kamu belum ketahui. Semoga fakta-fakta tersebut dapat meningkatkan antusiasme untuk mengkonsumsi daging ikan salmon untuk menjaga kondisi tubuh yang tetap sehat.
BincangSyariah.Com – Ikan hiu termasuk ikan laut yang memiliki ukuran besar dan jarang kita menemui seseorang makan daging ikan hiu. Bagaimana hukum makan daging ikan hiu, apakah boleh?
Menurut kebanyakan ulama Syafiiyah, ikan hiu hukumnya halal dan boleh dimakan. Meski berukuran besar dan terkadang menyerang, namun ikan hiu halal dan boleh untuk dimakan dan dikonsumsi.
Ini sebagaimana disebutkan Hasyiatul Jamal berikut;
وَحَرُمَ مَا يَعِيشُ فِي بَرٍّ وَبَحْرٍ كَضِفْدَعٍ…قَوْلُهُ وَتِمْسَاحٍ أَيْ بِخِلَافِ الْقِرْشِ فَإِنَّهُ حَلَالٌ كَمَا أَفْتَى بِهِ الْمُحِبُّ الطَّبَرِيُّ وَفَرَسِ الْبَحْرِ حَلَالٌ كَمَا أَفْتَى بِهِ بَعْضُهُمْ
Dan diharamkan hewan yang hidup di darat dan air seperti katak. Perkataan mushannif ‘Dan haram juga buaya’, artinya ini berbeda dengan ikan hiu. Sesungguhnya ikan hiu adalah halal sebagaimana telah difatwakan oleh Al-Muhibb Al-Thabari. Dan kuda laut hukumnya halal sebagaimana difatwakan oleh sebagian ulama.
Dalam kitab I’anatut Thalibin, Syaikh Abu Bakar Syatha juga menegaskan bahwa ikan hiu tidak haram dimakan. Artinya, hiu halal dimakan. Beliau berkata sebagai berikut;
قوله: لا قرش أي لا يحرم قرش
Perkataan mushannif bukan hiu, artinya hiu tidak haram dimakan.
Menurut para ulama, kehalalan makan daging hiu ini berdasarkan keumuman firman Allah bahwa setiap hewan laut halal dimakan dan diburu, meskipun sudah berupa bangkai. Dalam surah Al-Maidah ayat 96, Allah berfirman;
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعاً لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ
Dihalalkan bagi kalian binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagi kalian, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan.
Juga berdasarkan hadis bahwa air laut hukumnya suci dan bangkainya halal dimakan. Tentu karena ikan hiu termasuk ikan laut, maka ia boleh dan halal dimakan. Hadis dimaksud diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Al-Nasa-i, Nabi Saw bersabda;
هُوَ الطَّهُوْرُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ
Laut itu airnya suci dan bangkainya halal.
Karena hiu termasuk ikan besar, maka dianjurkan untuk menyembelihnya jika hendak memakannya. Ini sebagaimana disebutkan oleh Ustman Fauzi Ali Al-Abidi dalam kitab Al-Hayawan fi Al-Quran Al-Karim berikut;
الحيوان البحري لا يحتاج الى تذكية الا انه وَيُسْتَحَبُّ عِنْدَ الشَّافِعِيَّةِ ذبح مَا تَطُول حَيَاتُهُ كَسَمَكَةٍ كَبِيرَةٍ. وَيَكُونُ الذبح مِنْ جِهَةِ الذَّيْل فِي السمك، وَمِنَ الْعُنُقِ فِيمَا يُشْبِهُ حَيَوَانَ الْبَرِّ. فَإِذَا لَمْ يَكُنْ مِمَّا تَطُول حَيَاتُهُ كُرِهَ ذبحه وَقَطْعُهُ حَيًّا
Hewan laut tidak perlu disembelih hanya saja menurut ulama Syafiiyah, disunnahkan menyembelih ikan yang lama hidupnya seperti ikan besar. Dan sembelihannya dari sisi ekor dalam ikan secara umum, dan dari leher jika ikan tersebut menyerupai hewan darat. Jika kehidupannya tidak lama, maka makruh menyembelihnya dan memotongnya dalam keadaan masih hidup.
HUKUM MAKAN DAGING BUAYA
Pertanyaan. Buaya itu halal atau haram ?
Jawaban. Mengenai hukum memakan daging buaya, telah ada fatwa dari Komite Tetap Untuk Riset ilmiyah dan fatwa, kerajaan Saudi Arabia no. 5394[1] yang ditanda tangani oleh Ketua komite tersebut Syaikh Abdulaziz bin Abdillah bin Bâz rahimahullah dan dua Ulama sebagai anggotanya yaitu syaikh Abdurrazaq afifi rahimahullah dan syaikh Abdullah bin Qu’ud –Hafizhahullâhu ta’ala-.
Fatwa tersebut disampaikan berkenaan dengan pertanyaan yang disampaikan kepada komite berkenaaan dengan halalkah memakan hewan-hewan berikut: Penyu, kuda laut, buaya dan landak, ataukah semua ini haram?
Mereka menjawab, “Memakan landak hukumnya halal, berdasarkan keumuman firman Allâh Azza wa Jalla :
قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ
Katakanlah, “Tiadalah Aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor – atau binatang yang disembelih atas nama selain Allâh. [al-An’âm/6:145]
Juga karena kaidah pada asalnya diperbolehkan sampai pasti ada yang memalingkan hukum tersebut.
Adapun penyu (kura-kura), sejumlah Ulama berpendapat bahwa boleh mengkonsumsi binatang ini walaupun tanpa disembelih, berdasarkan keumuman firman Allâh Azza wa Jalla:
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ
Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut [al-Mâ’idah/5:96]
Juga sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang air laut:
هُوَ الطَّهُوْرُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ
Airnya suci dan bangkainya halal.
Namun yang lebih selamat adalah tetap disembelih, agar keluar dari khilaf.
Sedangkan buaya ada yang berpendapat boleh dimakan seperti ikan berdasarkan keumuman ayat dan hadits diatas. Ada juga yang menyatakan haram dimakan, karena termasuk hewan buas yang bertaring. Yang rajih adalah pendapat pertama.
Adapun kuda laut maka boleh dimakan karena masuk keumuman ayat dan hadits di atas dan tidak adanya dalil yang menentangnya. Juga karena kuda darat halal dimakan dengan nash maka tentunya kuda laut lebih pantas lagi dihalalkan.
Wabillâhit Taufîq wa Shallallâhu ‘ala Nabiyyinâ Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa sallam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XV/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079] ________ Footnote [1] Fatâwa Lajnatid Dâimah Lil Buhûtsil ‘Ilmiyyah wal Iftâ, 22/319
APAKAH KEPITING HALAL?
Pertanyaan. Mohon penjelasan, dahulu yang saya ketahui kepiting itu haram. Tetapi sekarang ada beberapa tayangan TV menerangkan bahwa kepiting itu halal. Syukran.
Jawaban Sebagai seorang mukmin, kita wajib meyakini bahwa yang berhak menghalalkan dan mengharamkan sesuatu hanyalah Allah Azza wa Jalla . Allah Azza wa Jalla berfirman:
أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ ۗ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam. [al A’raf7:54].
Oleh karena itu, Allah melarang manusia menghalalkan dan mengharamkan tanpa dalil dari al Kitab dan as-Sunnah. Dan jika hal itu terjadi berarti termasuk membuat kedustaan atas nama Allah. Disebutkan dalam firman-Nya:
وَلاَ تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلاَلٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوا عَلَى اللهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللهِ الْكَذِبَ لاَ يُفْلِحُونَ
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. [an-Nahl/16:116].
Dalam masalah makanan, hukum asal seluruh makanan yang ada di muka bumi ini adalah halal, kecuali yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu. [al Baqarah/2:29].
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi. [al Baqarah/2:168].
Dengan demikian, seseorang tidak boleh mengharamkan makanan, kecuali yang telah diharamkan oleh Allah di dalam kitab-Nya atau melalui lisan Rasul-Nya, sesuai tugas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yaitu menyampaikan apa yang Allah perintahkan untuk disampaikan.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ ۖ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ
Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rizki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal”. Katakanlah: “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah ?” [Yunus/10:59].
Setelah mengetahui kaidah ini, maka adakah keterangan di dalam al Kitab atau as-Sunnah yang mengharamkan kepiting?
Sepanjang pengetahuan kami, tidak ada ayat maupun hadits yang mengharamkan kepiting. Di sebagian sekolah dan buku-buku diajarkan, bahwa binatang yang hidup di dua alam, yakni daratan dan lautan, itu haram. Mungkin dari sinilah sebagian orang beranggapan jika kepiting itu haram. Seseorang yang beranggapan demikian, maka perlu menunjukkan dalil bahwa binatang yang hidup di dua alam, yakni daratan dan lautan, itu haram. Jika jelas tidak ada dalilnya, maka hal itu kembali kepada kaidah, yaitu bahwa seluruh makanan itu halal kecuali yang diharamkan oleh Allah di dalam kitab-Nya atau melalui lisan Rasul-Nya. Wallahu a’lam.
Adapun berita saudara “tetapi sekarang ada beberapa tayangan TV menerangkan bahwa kepiting itu halal”, maka perlu kami jelaskan, bahwa sesuatu yang haram menurut nash syari’at pada zaman dahulu, tidaklah bisa menjadi halal pada zaman sekarang. Karena yang menentukan halal dan haram itu adalah Allah Azza wa Jalla , bukan waktu. Memang makanan yang Allah haramkan itu bisa menjadi halal dalam keadaan terpaksa, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya), sedangkan dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [al Baqarah/2:173].
Demikian jawaban kami.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun X/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
HALALKAH IKAN HIU?[1]
Pertanyaan Halal atau haramkah mengkonsumsi ikan Hiu ?
Jawaban. Semua jenis ikan halal dikonsumsi, baik ikan hiu atau yang lainnya, berdasarkan keumuman firman Allâh Azza wa Jalla.
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ
Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut [al-Mâidah/5:96]
dan berdasarkan sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang laut :
هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ
air laut itu suci dan bangkai binatangnya halal
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
al-Lajnatud Dâimah lil Buhûtsil ‘ilmiyyah Wal Iftâ’ Ketua : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullâh bin Bâz Anggota : Syaikh Abdullâh bin Ghadyân, Syaikh Shâlih Fauzân, Syaikh Abdul Azîz Alu Syaikh dan Syaik Bakr Abu Zaid
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XIV/1430H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079] _______ Footnote [1] Diterjemahkan dari Fatâwâ al-Lajnatid Dâimah lil Buhûtsil ‘ilmiyyah Wal Iftâ‘, 22/320
Kami mohon maaf atas kebingungannya, tetapi kami tidak bisa tahu apakah Anda adalah seseorang atau skrip.
Centang kotak ini dan kami akan berhenti menghalangi Anda.